Showing posts with label ptppi. Show all posts
Showing posts with label ptppi. Show all posts

Friday, January 4, 2019

Indonesia Trading

Istilah Indonesia Trading mengacu kepada Perdagangan Indonesia yaitu kegiatan perdagangan di Negara Indonesia. Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang.

Pada masa modern seperti sekarang, perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.

Untuk saat ini bentuk pembayaran dalam Indonesia Trading lebih beragam, meskipun masih dalam istilah cash tetapi diwakili oleh bentuk transaksi berbeda. hal ini disesuaikan dengan jumlah nominal yang cukup besar dan tidak memungkinkan untuk dibayarkan langsung dalam bentuk uang cash.

Sejarah perdagangan


Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.

indonesia trading


Perdagangan berasal zaman prasejarah, ketika orang-orang mulai menukar barang dan jasa satu sama lain ketika pada masa itu belum tercipta uang. Sejarah perdagangan jarak-jauh dimulai pada sekitar 150.000 tahun yang lalu.

Semua bahan yang digunakan untuk pembuatan perhiasan diperdagangkan dengan Mesir sejak ~ 3000 SM. Perdagangan rute jarak jauh pertama sekali terkjadi pada milenium ke-3 SM, oleh bangsa Sumeria yang diperdagangkan dengan Peradaban Harappan. Selama periode antara awal peradaban Yunani kaya hingga akhir Kekaisaran Romawi yang berkuasa pada abad kelima, perdagangan secara finansial membawa rempah-rempah yang berharga ke Eropa dari Timur Jauh, termasuk China.

Rute perdagangan ternama yang disebut dengan Jalur Sutra digunakan oleh bangsa Sogdians untuk perdagangan Timur ke Barat dari akhir abad keempat hingga abad ke-8.

Bangsa varangia (dari Bangsa Skandinavia) dan Viking juga melakukan perdagangan antara abad ke-8 hingga abad ke-11 dengan berlayar dari dan ke Skandinavia. Bangsa Viking berlayar ke Eropa Barat, dan varangia melakukan perdagangan dengan Rusia.

Pusat perdagangan bebas di abad ke-16 terletak di Belanda, memaksakan tidak adanya kontrol devisa, dan mengadvokasi pergerakan berbagai jenis barang secara bebas.

Antara periode tahun 1929 sampai akhir 1930-an dikenal sebagai Depresi Besar - keruntuhan ekonomi utama yang memicu kemunduran besar dalam perdagangan dan indikator lain dari ekonomi global.

Pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggabungkan sisa tiga Niaga atau perusahaan perdagangan yaitu PT. Tjipta Niaga (Persero), PT. Dharma Niaga (Persero) dan PT. Pantja Niaga (Persero), menjadi hanya satu perusahaan perdagangan yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI) atau yang juga dikenal sebagai Indonesia Trading Company (ITC) yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Maret tahun 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.

PT PPI kemudian menjadi perusahaan perdagangan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pelaksanaan merger ketiga eks-BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen, memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset.

Perdagangan di Indonesia atau Indonesia Trading semakin berkembang seiring dengan semakin pesatnya pembangunan di Negara ini.



Tuesday, November 13, 2018

PPI - Perusahaan Perdagangan Indonesia

PPI atau PTPPI adalah singkatan dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) adalah perusahaan yang melakukan bisnis melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional.

perdagangan ini mencakup kegiatan ekspor, impor, antarpulau, perdagangan lokal, distribusi, perwakilan dan keagenan, retail, dan pengadaan barang-barang hasil pertanian serta produk turunannya berikut alat-alat pertanian; hasil kehutanan serta produk turunannya berikut alat-alat perkebunan; hasil perikanan serta produk turunannya berikut alat-alat perikanan; hasil pertambangan umum serta produk turunannya berikut alat-alat pertambangan; hasil industri serta produk turunannya, alat-alat atau mesin produksi; bahan-bahan untuk konstruksi; alat-alat kesehatan dan laboratorium; jasa bidang perdagangan; pedagang besar; pedagang farmasi; oil dan gas serta produk turunannya; dan bisnis property management, serta dapat melakukan produksi terhadap barang-barang yang mendukung perdagangan tersebut.

ppi - perusahaan perdagangan indonesia
sumber: ptppi.co.id


Berdasarkan sejarah pada jaman dahulu di era kolonial, pemerintah Belanda telah mendirikan perusahaan perdagangan di Indonesia. Di antara perusahaan tersebut dikenal dengan The Big Five dengan tujuan untuk mengekspor rempah-rempah ke Eropa.

Kemudian, setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia menasionalisasi semua perusahaan perdagangan tersebut menjadi perusahaan milik negara dan disebut Niaga pada tahun 1950-an.

Perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi bertanggung jawab untuk perdagangan dan pendistribusian komoditi dasar seperti makanan pokok (beras, tepung, jagung, dan lain-lain) di samping rempah-rempah tradisional, dan mereka juga bertanggung jawab untuk perdagangan dan distribusi komoditas produk-produk pertanian (pupuk dan pestisida, bahan kimia dan lain-lain) dan produk konsumen (tekstil, otomotif, dan lain-lain). Untuk itu, pemerintah memberikan hak khusus untuk beroperasi dalam jangka peraturan, modal, dan aset.

Pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menggabungkan sisa tiga Niaga atau perusahaan perdagangan yaitu PT. Tjipta Niaga (Persero), PT. Dharma Niaga (Persero) dan PT. Pantja Niaga (Persero), menjadi hanya satu perusahaan perdagangan yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (PT PPI) atau yang juga dikenal sebagai Indonesia Trading Company (ITC) yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Maret tahun 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.

PT PPI kemudian menjadi perusahaan perdagangan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pelaksanaan merger ketiga eks-BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi manajemen, memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.

Secara terus menerus PT PPI berupaya meningkatkan nilai perusahaan dengan berperan secara maksimal dalam membangun kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui usaha perdagangan berbagai produk dan komoditi yang ditangani mulai dari hulu hingga hilir, ekspor dan impor; juga dipercaya pemerintah untuk menangani regulated product & restricted product; transaksi imbal dagang; serta berperan untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan nasional dan atau kebutuhan masyarakat lainnya.

PT PPI juga didukung oleh digitalisasi modern yang memudahkan bisnis perusahaan selain melakukan perdagangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bermutu tinggi dan bersaya saing kuat.

Salam